Breaking News

Warga Sebokor Tanya Tanya Proses Lelidik Penyelewangan Dana Desa 2021-2024, Ancam Laporkan ke Kejati Sumsel dan Kejagung

 Warga Sebokor Tanya Tanya Proses Lelidik Penyelewangan Dana Desa 2021-2024, Ancam Laporkan ke Kejati Sumsel dan Kejagung

 


BANYUASIN 8 Desember 2025 – Warga Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, mengajukan pertanyaan terkait proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin mengenai dugaan penyelewangan anggaran dana desa periode 2021-2024. Sampai saat ini, warga menyatakan belum menerima klarifikasi apapun dari pihak pemeriksaan.

 

Dugaan penyelewangan ini muncul setelah warga menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan enam proyek fisik desa, antara lain pembangunan jalan lingkungan, rehabilitasi saluran irigasi, dan penimbunan tanah merah. Beberapa proyek disebut tidak sesuai dengan nilai kontrak, kualitasnya di bawah standar, bahkan ada yang tidak terlihat keberadaannya meskipun tercantum dalam laporan APBDes.

 

Sebagai tindak lanjut laporan warga, tim gabungan Kajari dan Inspektorat Banyuasin telah melakukan pemeriksaan lapangan pada Kamis (25/9/2025). Pemeriksaan meliputi verifikasi fisik, audit dokumen, volume pekerjaan, dan kesesuaian dengan perencanaan awal. Meskipun pihak pemeriksaan menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas penyidikan, hingga kini tidak ada pemberitahuan terkait perkembangan atau keputusan.

 

Seorang perwakilan masyarakat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, "Kami sudah menunggu cukup lama, tapi belum ada kabar apapun. Kalau memang tidak ada keputusan yang jelas, kami akan mengambil langkah selanjutnya dengan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk diproses secara lebih detil."

 

Warga harap pihak penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan cepat guna mengungkap kebenaran serta memberikan pertanggungjawaban kepada pihak yang berwenang jika terbukti melakukan penyelewangan.

© Copyright 2022 - SAHABAT POLRI