Empat Kali Aksi Demo di Kejati Sumsel, Budi Riskitanto Nilai Penanganan Laporan Dinkes OKI dan PMI Ogan Ilir Terlalu Lamban
Palembang — Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menuai kritik keras. Budi Riskitanto secara terbuka menyoroti lambannya penanganan laporan yang telah disampaikan ke Kejati Sumsel terkait dugaan persoalan di (Dineks) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir.
Kritik tersebut disampaikan melalui empat kali aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Sumatera Selatan. Dalam aksi itu, Budi Riskitanto juga menegaskan tuntutannya kepada Budi Rizkiyanto selaku Koordinator Serikat Pemuda Masyarakat (SPM) Sumsel untuk terus mengawal laporan yang dinilai belum menunjukkan progres berarti.
Menurut Budi Riskitanto, laporan yang telah masuk ke Kejati Sumsel sejak beberapa waktu lalu seharusnya sudah dapat ditindaklanjuti secara jelas dan terukur. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi terkait tahapan penanganan perkara, sehingga memunculkan dugaan lemahnya komitmen penegakan hukum.
> "Empat kali kami turun aksi bukan tanpa alasan. Ini bukti bahwa Kejati Sumsel terkesan lamban dan tidak transparan dalam menangani laporan masyarakat. Kami menuntut kejelasan dan tindakan nyata, bukan sekadar janji," tegas Budi Riskitanto dalam orasinya.
Ia menilai, lambannya respons aparat penegak hukum berpotensi mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Padahal, Kejati Sumsel memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar dalam memastikan setiap laporan dugaan penyimpangan ditangani secara profesional dan akuntabel.
Lebih lanjut, massa aksi mendesak Kejati Sumsel agar segera membuka informasi kepada publik terkait status laporan dugaan persoalan di Dineks OKI dan PMI Ogan Ilir, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memberikan keterangan masih dalam telaah terkait perkembangan laporan tersebut
Budi Riskitanto menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan tekanan moral dan aksi lanjutan hingga Kejati Sumsel menunjukkan langkah konkret. Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial demi tegaknya supremasi hukum di Sumatera Selatan.
---
Kata kunci: Kejati Sumsel, Demo Kejati Sumsel, Kinerja Kejaksaan, Dineks OKI, PMI Ogan Ilir, SPM Sumsel,


Social Header