Breaking News

MSK-Indonesia dan FPMP Rencanakan Aksi di Kejati Sumsel Dorong Penyelidikan Tuntas Dugaan Monopoli Proyek Infrastruktur Muara Enim

 MSK-Indonesia dan FPMP Rencanakan Aksi di Kejati Sumsel Dorong Penyelidikan Tuntas Dugaan Monopoli Proyek Infrastruktur Muara Enim

 


PALEMBANG – Menanggapi pemberitaan tentang dugaan monopoli proyek infrastruktur di Kabupaten Muara Enim yang terbit pada 20 Desember 2025 di media sahabat polri i.id, Ketua DPW MSK-Indonesia dan PB.FPMP Mukri A Syukur, S.Sos.I., M.Si., merencanakan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan. Dirinya akan didampingi oleh Penggiat Kontrol Sosial Putra Ogan Ilir Budi Rizkiyanto untuk menuntut penyelidikan tuntas terkait kasus tersebut. Sabtu (24/01)

 

Pemberitaan tersebut mengungkapkan proyek pelebaran jalan Prabumulih-Marga Mulya senilai Rp4,9 miliar yang didanai dari APBD-P Kabupaten Muara Enim tahun 2025 telah memicu sorotan tajam. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. PEMECUTAN diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

 

Isu ini berkembang lebih jauh setelah informasi dari lapangan mengindikasikan bahwa CV. PEMECUTAN hanya salah satu dari sekian banyak perusahaan yang dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial AL. Sumber-sumber terpercaya menyebutkan bahwa AL memiliki sejumlah CV lain yang kerap memenangkan proyek-proyek infrastruktur bernilai fantastis di berbagai wilayah di Kabupaten Muara Enim.

 

"Hampir di setiap wilayah, proyek bernilai fantastis dikuasai oleh pemilik CV ini," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan tersebut. "Tim investigasi kami sedang mengumpulkan data di lapangan untuk membuktikan dugaan ini."

 

Selain itu, AL juga disebut-sebut memiliki Batching plant sendiri yang semakin memperkuat posisinya dalam persaingan proyek infrastruktur. 


Kondisi ini menunjukkan dugaan adanya praktik monopoli dan persaingan tidak sehat dalam tender proyek pemerintah.

 

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat pembangunan telah mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk melakukan investigasi mendalam. 


Mereka meminta agar seluruh proyek yang dikerjakan oleh CV. PEMECUTAN dan perusahaan-perusahaan lain yang terafiliasi dengan AL diperiksa secara seksama.

 

"Kami juga meminta pemerintah dan pihak terkait untuk lebih ketat dalam mengawasi proyek-proyek ini," tegas seorang pengamat pembangunan dalam pemberitaan. "Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia karena pekerjaan yang tidak berkualitas dan praktik monopoli yang merugikan."

 

Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga diharapkan untuk turut serta mengawasi dan mengevaluasi proses tender proyek-proyek infrastruktur, termasuk dari sisi akuntabilitas dan transparansi agar tidak terjadi praktik yang tidak menguntungkan masyarakat.

 

Sampai saat ini, pihak CV. PEMECUTAN maupun pihak AL belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini. Namun, pihak telah berkomitmen untuk menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi.

 

"Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait penggunaan anggaran publik untuk pembangunan infrastruktur. 


Kami berharap pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat memberikan tanggapan resmi dan melakukan langkah-langkah yang tepat untuk menjawab keresahan masyarakat," ujar Mukri A Syukur.

 

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab serta melakukan investigasi secara profesional dan berkualitas untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

© Copyright 2022 - SAHABAT POLRI