Rocky Gerung penuhi panggilan polda metro jaya sebagai ahli metodologi dalam kasus ijaza Jokowi
Rocky Gerung memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi pada Selasa, 27 Januari 2026. Ia diperiksa sebagai saksi dari pihak Roy Suryo dan kawan-kawan yang tengah berproses hukum dalam kasus tersebut.
Rocky Gerung menjelaskan bahwa kedatangannya untuk memaparkan cara kerja metodologi dalam penelitian,
termasuk soal keraguan yang sah menjadi bagian dari proses pencarian pengetahuan.
Ia juga menekankan bahwa warga negara berhak mengajukan pertanyaan kepada kepala negara, termasuk terkait isu keaslian ijazah ¹ ².
Dalam kesempatan itu, Rocky Gerung juga menyampaikan pandangannya bahwa polemik keaslian ijazah semestinya
diposisikan pada pembuktian, bukan sekadar adu narasi. Ia menilai tindakan
mempertanyakan keaslian dokumen pejabat publik tidak otomatis bisa dipidanakan, sepanjang dibingkai sebagai kerja riset yang mengikuti prosedur ².


Social Header