Respon Dugaan Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras di Klub Malam, Ketua DPRD OI Tindaklanjuti Lewat Badan Kehormatan
OGAN ILIR - Beredar di media sosial, foto seorang diduga anggota DPRD Ogan Ilir pamer botol minuman keras (miras) di klub malam.
Pada foto yang beredar sejak Rabu (18/3/226) malam itu, anggota legislatif tersebut berinisial RT alias YM (24 tahun).
RT diketahui merupakan anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024-2029.
Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra telah mengeluarkan nota dinas yang ditujukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.
"Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD," kata Edwin melalui pesan WhastsApp, Kamis (19/3/2026) malam.
Selanjutnya, kata Edwin, secara prosedur BK akan memanggil RT dan saksi-saksi yang ada di klub malam.
"Saksi-saksi untuk diambil keterangannya terkait dugaan pelanggaran etik," terang Edwin.


Social Header